Mereka Tahun Anjing dan Babi Itu Haram, Namun Korupsi?


BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Alhamdulillah, maha suci Allah yang masih mengizinkan kita menghirup udara dipagi hari dan merasakan nikmatnya berislam. Shalawat dan salam pula selelu tersampaikan keatas junjungan mulia Muhammad saw yang telah menyamakan menaikkan derajat kaum-kaum non bangsawan, namun dilihat dari kadar imannya.
Saudaraku, dipagi yang bersinar ini, matahari senantiasa bersanding diatas awan membrikan kehangatan kepada yang memerlukan, begitulah tugasnya dengan senantiasa bertabih kepada Rabbnya. Kembali saya mengulas untaikan catatan, semoga bermanfaat dan dapat diambil hikmahnya. Sungguh ini adalah murni sebuah amalan, karena orang yang yang baik adalah orang yang dapat bermanfaat bagi orang lain. Begitulah kesimpulan dari salah satu hadits Nabi.
MEREKA TAHU BAHWA ANJING DAN BABI ITU HARAM, NAMUN KORUPSI?
Saya berfikir berulang-ulang tentang tajamnya judul ini. Apakah sebaiknya diganti atau tidak. Namun saya berfikir seorang muslim itu harus tegas dalam mengatakan sesuatu –dalam hal ini menulis–.
Dalam tata bahasa arab, kata korupsi di identikkan dengan kata ghulul yang jika kita melihat artinya terkait dengan perlikaku korupsi dan perampasan harta publik. Walau tidak terdapat istilah yang sepadan dengan korupsi, namun korupsi dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal (ma’shiyat) dalam konteks risywah (suap), saraqah (pencurian), al-ghasysy (penipuan), dan khiyânah (pengkhianatan). Sementara Ibnu Hajar Al-Asqalani mengartikan bahwa ghulul itu adalah apa saja yang diambil dari rampasan perang secara sembunyi-sembunyi  sebelum pembagian.
Setidaknya Allah juga menurunkan ayat yang berkenaan dengan hal ini.
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah 188)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (Q.S Al-Anfaal 27)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (Q.S An-Nisaa’ 29)

Sementara terekam beberapa hadits shahih yang saya dapatkan dari kitab:
Sufyan telah menceritakan kepada kami. Dari Amr dari Salim Ibn Adi Al-Ja’di, dari Umar Bin Abdullah berkata bahwa pada rombongan Rasulullah SAW ada seorang bernama Kirkirah yang mati dimedan perang. Rasulullah bersabda: “dia masuk neraka”. Para sahabatpun pergi menyelidiki perlengkapan perangnya. Mereka mendapatkan mantel yang ia korup dari harta rampasan perang. (HR. Bukhari) lihat Shahih Bukhari Kitab Jihad waas-sair. No 2845.
Zuhair Bin Ibn Arb telah menceritakan hadits kepadaku, Haysim Ibn Qasim telah menceritakan hadits kepada kami, Ikrimah Ibn amat telah menceritaka hadits kepada kami. Ia berkata Simah Al-Hanafi Abu Zubair telah bercerita kepadaku. Ia berkata Abdullah Ibn Abbas telah menceritakan kepadaku. Umar Ibn Al-Khattab menceritakan pedakau bahwa ia berkata: ketika terjadi perang Khaibar, beberapa sahabat Nabi bertanya: “sifulan mati syahid, si fulan mati syahid. Hingga mereka berpapasan dengan seseorang dan berkata: si fulan mati syahid. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, tidak begitu. Sungguh aku melihatnya dalam neraka, karena burdah (selimut atau aba’ah) mantel yang ia kprup dari harta rampasan perang. Lalu rasulullah SAW berkata: wahai Umar Ibn Al-Khattab, berangkatlah dan sampaikan kepada manusia bahwa tidak akan masuk syurga selain orang yang beriman “maka aku keluar untuk menyerukan kepada manusia: Ingatlah, sesungguhnya tidak masuk surga selain orang-orang yang yang beriman” . (H.R) Muslim) Lihat Shahih Muslim Kitab Al-Imaan, No 165.

Dari beberapa ayat tersebut, Allah SWT menyerukan kepada kita beberapa point yaitu, jangan mengambil (mencari) harta degan cara yang bathil, jangan memakan harta orang lain, jangan menghianati amanah yang ditanggung jawabkan kepada kita (sebagai pemimpin). Sementara didalam hadits orang yang mengambil sesuatu yang bukan haknya akan masuk kedalam neraka.
Ayat, hadits, dan beberapa point diatas sudah cukup jelas memberi gambaran kepada kita bahwa korupsi itu tidak baik dan haram hukumnya. Dalam kaidah Islam Allah sudah memberi aturan aturan dalam hidup ini. Ibarat jalan yang dipenuhi dengan rambu-rambu, maka siapa yang mengikuti rambu tersebut maka akan selamat sampai tujuan.
Kebanyakan para terdakwa yang terjerat kasus korupsi ketika disorot teve dan ditayangkan media wajahnya tidak tertutup seduikitpun, bahkan memberikan keterangan dengan senyum dan tawa pada awak media. Padahal disaat itu dalam posisi baru saja selesai sidang penentuan hukuman. Apa yang sebenarnya terjadi?
Negara ini bermayoritas Muslim, dan dengan indeks korupsi termasuk tertinggi didunia. Para koruptornya juga Muslim. Bahkan beberapa dijuluki ustadz dan sudah haji. Maka malulah kita sebagai rakyat biasa yang bersaudara dengan koruptor walaupun hanya dari satu silsilah Tauhid, yaitu sama-sama Muslim.
Hampir semua dari mereka yang terlibat kasus-kasus korupsi pun adalah orang yang besar, memiliki jabatan dinegeri ini. apa mungkin kekuasaan dan wewenang membuatnya hilang rasa manusiawi. Mungkin saja uang yang ‘ambil’ sebenarnya adalah uang hak seorang tetangganya yang miskin dan berhari-hari tidak makan.
Singkatnya korupsi sama dengan maling. Beberapa orang mengatahak, jika maling itu mencuri hal-hal yang kecil dan ada dilingkungan masyarakat, tapi jika koruptor mencuri hal-hal besar yang tidak dilihat langsung oleh masyarakat.
Anjing dan babi sama-sama haraam, namun seluruh umat Muslim kompak menjauhinya, termasuk koruptor yang Muslim. Namun korupsi? Dimasyarakat sudah menjadi kata yang lumrah saat seorang berkata  “uang tip, pelicin, dll”.
Saya tak tahu harus mengetik apa lagi seberanya, karena masalahnya terlalu dasar, kenapa mereka tidak tahu kalau itu haram! Itu saja.
Akhirnya, saya ingin menyampaikan kepada semua saudara yanng sedang memiliki jabatan/kekuasaan/amanah, janganlah sekali-kali dijalankan tidak sesuai tauran, tujuan, dan ketentuan, sungguh Allah melihat kita. Allah sedang “memelototi” semua tindakan kita. Apahak tak terasa sia-sia jika hanya mengulur sisa usia didalam sel penjara. Sementara masyarakat terus menghujat kita. Jika sudah terjatuh dalam lumpur ini sangat susah untuk mendapatkan kembali kepercayaatn, bahkan dari orang terdekat sekalipun.
Saya tidak sanggup memikirkan dosa apa yang diganjar kepada koruptor. Apakah dosa mencuri, berbohong, berbuat diak adil, penyogokan, atau pembunuhan.
Korupsi saya golongkan kedalan tindak pembunuhan. Karena korupsi merusak sistem yang adil dengan prinsip kejujuran. Korupsi membuat rakyat mati pelan-pelan.
Keinginan rakyat sangat sederhana, bisa makan, dan bahagia. Itu saja, ketika uang yang sebenarnya akan menjadi haknya untuk makan sudah dihilangkan. Bagaimana?
Satu lagi, bersikap malu itu penting, seorang maling sandal saja ketika diwawancara akan tutup muka, masa yang korupsi senyum dan tertawa?
­A: Pak, saya mau buat KTP, saya sudah lengkapkan syaratnya, selanjutnya pak?
B: bapak tinggal bayar 80.000 untuk biayanya
A: biaya apa pak? Kenapa mahal sekali?
B: biaya “tandatangan” pak
A: loh,mengapa bisa??!
B: itu sistemnya pak, kami harus pakai uang itu untuk “bantalannya”

Referensi: 
Al-Qur’anul Kariim Terjemahan
Kitab Shhih Bukhari
Kitab Shahih Muslim
Qarel,  09:16/12 Ramadhan 1434H/20 Juli 2013

Komentar

Postingan Populer