Mereka Tahun Anjing dan Babi Itu Haram, Namun Korupsi?
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM

Saudaraku, dipagi yang bersinar
ini, matahari senantiasa bersanding diatas awan membrikan kehangatan kepada
yang memerlukan, begitulah tugasnya dengan senantiasa bertabih kepada Rabbnya.
Kembali saya mengulas untaikan catatan, semoga bermanfaat dan dapat diambil
hikmahnya. Sungguh ini adalah murni sebuah amalan, karena orang yang yang baik
adalah orang yang dapat bermanfaat bagi orang lain. Begitulah kesimpulan dari
salah satu hadits Nabi.
MEREKA TAHU BAHWA ANJING DAN BABI ITU HARAM, NAMUN KORUPSI?
Saya berfikir berulang-ulang
tentang tajamnya judul ini. Apakah sebaiknya diganti atau tidak. Namun saya
berfikir seorang muslim itu harus tegas dalam mengatakan sesuatu –dalam hal ini
menulis–.
Dalam tata bahasa arab, kata
korupsi di identikkan dengan kata ghulul
yang jika kita melihat artinya terkait dengan perlikaku korupsi dan perampasan
harta publik. Walau tidak terdapat istilah
yang sepadan dengan korupsi, namun korupsi dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal (ma’shiyat) dalam konteks risywah (suap), saraqah (pencurian), al-ghasysy
(penipuan), dan khiyânah
(pengkhianatan). Sementara Ibnu Hajar Al-Asqalani mengartikan bahwa ghulul itu adalah apa saja yang diambil dari rampasan perang secara
sembunyi-sembunyi sebelum pembagian.
Setidaknya Allah juga menurunkan
ayat yang berkenaan dengan hal ini.
Dan janganlah sebahagian kamu
memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan
(janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat
memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat)
dosa, padahal kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah 188)
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah
kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu
mengetahui. (Q.S Al-Anfaal 27)
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan
janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
(Q.S An-Nisaa’ 29)
Sementara terekam beberapa hadits
shahih yang saya dapatkan dari kitab:
Sufyan telah menceritakan kepada kami. Dari
Amr dari Salim Ibn Adi Al-Ja’di, dari Umar Bin Abdullah berkata bahwa pada
rombongan Rasulullah SAW ada seorang bernama Kirkirah yang mati dimedan perang.
Rasulullah bersabda: “dia masuk neraka”. Para sahabatpun pergi menyelidiki
perlengkapan perangnya. Mereka mendapatkan mantel yang ia korup dari harta
rampasan perang. (HR. Bukhari) lihat Shahih Bukhari Kitab Jihad waas-sair. No
2845.
Zuhair Bin Ibn Arb telah menceritakan hadits
kepadaku, Haysim Ibn Qasim telah menceritakan hadits kepada kami, Ikrimah Ibn amat
telah menceritaka hadits kepada kami. Ia berkata Simah Al-Hanafi Abu Zubair telah
bercerita kepadaku. Ia berkata Abdullah Ibn Abbas telah menceritakan kepadaku.
Umar Ibn Al-Khattab menceritakan pedakau bahwa ia berkata: ketika terjadi
perang Khaibar, beberapa sahabat Nabi bertanya: “sifulan mati syahid, si fulan
mati syahid. Hingga mereka berpapasan dengan seseorang dan berkata: si fulan
mati syahid. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, tidak begitu. Sungguh aku
melihatnya dalam neraka, karena burdah (selimut atau aba’ah) mantel yang ia
kprup dari harta rampasan perang. Lalu rasulullah SAW berkata: wahai Umar Ibn
Al-Khattab, berangkatlah dan sampaikan kepada manusia bahwa tidak akan masuk syurga
selain orang yang beriman “maka aku keluar untuk menyerukan kepada manusia: Ingatlah,
sesungguhnya tidak masuk surga selain orang-orang yang yang beriman” . (H.R)
Muslim) Lihat Shahih Muslim Kitab Al-Imaan, No 165.
Dari beberapa ayat tersebut,
Allah SWT menyerukan kepada kita beberapa point yaitu, jangan mengambil
(mencari) harta degan cara yang bathil, jangan memakan harta orang lain, jangan
menghianati amanah yang ditanggung jawabkan kepada kita (sebagai pemimpin).
Sementara didalam hadits orang yang mengambil sesuatu yang bukan haknya akan
masuk kedalam neraka.
Ayat, hadits, dan beberapa point diatas
sudah cukup jelas memberi gambaran kepada kita bahwa korupsi itu tidak baik dan
haram hukumnya. Dalam kaidah Islam Allah sudah memberi aturan aturan dalam
hidup ini. Ibarat jalan yang dipenuhi dengan rambu-rambu, maka siapa yang
mengikuti rambu tersebut maka akan selamat sampai tujuan.
Kebanyakan para terdakwa yang
terjerat kasus korupsi ketika disorot teve dan ditayangkan media wajahnya tidak
tertutup seduikitpun, bahkan memberikan keterangan dengan senyum dan tawa pada
awak media. Padahal disaat itu dalam posisi baru saja selesai sidang penentuan
hukuman. Apa yang sebenarnya terjadi?
Negara ini bermayoritas Muslim,
dan dengan indeks korupsi termasuk tertinggi didunia. Para koruptornya juga Muslim.
Bahkan beberapa dijuluki ustadz dan sudah haji. Maka malulah kita sebagai
rakyat biasa yang bersaudara dengan koruptor walaupun hanya dari satu silsilah Tauhid,
yaitu sama-sama Muslim.
Hampir semua dari mereka yang
terlibat kasus-kasus korupsi pun adalah orang yang besar, memiliki jabatan
dinegeri ini. apa mungkin kekuasaan dan wewenang membuatnya hilang rasa
manusiawi. Mungkin saja uang yang ‘ambil’ sebenarnya adalah uang hak seorang
tetangganya yang miskin dan berhari-hari tidak makan.
Singkatnya korupsi sama dengan
maling. Beberapa orang mengatahak, jika maling itu mencuri hal-hal yang kecil
dan ada dilingkungan masyarakat, tapi jika koruptor mencuri hal-hal besar yang
tidak dilihat langsung oleh masyarakat.
Anjing dan babi sama-sama haraam,
namun seluruh umat Muslim kompak menjauhinya, termasuk koruptor yang Muslim.
Namun korupsi? Dimasyarakat sudah menjadi kata yang lumrah saat seorang
berkata “uang tip, pelicin, dll”.
Saya tak tahu harus mengetik apa
lagi seberanya, karena masalahnya terlalu dasar, kenapa mereka tidak tahu kalau
itu haram! Itu saja.
Akhirnya, saya ingin menyampaikan
kepada semua saudara yanng sedang memiliki jabatan/kekuasaan/amanah, janganlah
sekali-kali dijalankan tidak sesuai tauran, tujuan, dan ketentuan, sungguh Allah melihat kita. Allah sedang
“memelototi” semua tindakan kita. Apahak tak terasa sia-sia jika hanya
mengulur sisa usia didalam sel penjara. Sementara masyarakat terus menghujat
kita. Jika sudah terjatuh dalam lumpur ini sangat susah untuk mendapatkan
kembali kepercayaatn, bahkan dari orang terdekat sekalipun.
Saya tidak sanggup memikirkan
dosa apa yang diganjar kepada koruptor. Apakah dosa mencuri, berbohong, berbuat
diak adil, penyogokan, atau pembunuhan.
Korupsi saya golongkan kedalan
tindak pembunuhan. Karena korupsi merusak sistem yang adil dengan prinsip
kejujuran. Korupsi membuat rakyat mati pelan-pelan.
Keinginan rakyat sangat
sederhana, bisa makan, dan bahagia. Itu saja, ketika uang yang sebenarnya akan
menjadi haknya untuk makan sudah dihilangkan. Bagaimana?
Satu lagi, bersikap malu itu
penting, seorang maling sandal saja ketika diwawancara akan tutup muka, masa
yang korupsi senyum dan tertawa?
A: Pak, saya mau buat KTP, saya sudah
lengkapkan syaratnya, selanjutnya pak?
B: bapak tinggal bayar 80.000 untuk biayanya
A: biaya apa pak? Kenapa mahal sekali?
B: biaya “tandatangan” pak
A: loh,mengapa bisa??!
B: itu sistemnya pak, kami harus pakai uang
itu untuk “bantalannya”
Referensi:
Al-Qur’anul Kariim Terjemahan
Kitab Shhih Bukhari
Kitab Shahih Muslim
Qarel, 09:16/12
Ramadhan 1434H/20 Juli 2013
Komentar
Posting Komentar